Friday, July 5, 2019

Mendikbud: Guru Honorer Akan Digaji Oleh Pemerintah Melalui Apbn (Dau)

Mendikbud: Guru Honorer Akan Digaji Oleh Pemerintah Melalui Apbn (Dau)



 Mendikbud: Guru Honorer Akan Digaji Oleh Pemerintah Melalui Apbn (Dau)


Mendikbud: Guru Honorer Akan Digaji Oleh Pemerintah Melalui Apbn (Dau) - Mendikbud: Guru Honorer Akan Digaji oleh Pemerintah Melalui APBN (Dana Alokasi Umum) . Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbu...



Video Mendikbud: Guru Honorer Akan Digaji Oleh Pemerintah Melalui Apbn (Dau)





Artikel Terkait:
  • Juknis Dan Instrumen Uji Kompetensi Keahlian (Ukk) Smk Tahun 2020 (Tahun Pelajaran 2019/2020)
  • Kisi-Kisi Un Unbk Smp Tahun 2020 (Tahun Pelajaran 2019/2020) Seluruh Mata Pelajaran
  • Latihan Soal Pat - Ukk Bahasa Indonesia Kelas VII (7) Smp Tahun 2020 Tahun Pelajaran 2019/2020
  • Juknis Tpg Guru Madrasah Tahun 2020
  • Model Pembelajaran Inspiratif Kabupaten Pandeglang (Paiim Sehati)
  • Surat Edaran Mendikbud Tentang Penyederhanaan Rpp
  • Persyaratan Dan Jadwal Pendaftaran Kip-Kuliah Dan Adik Tahun 2020/2021
  • Permenpan Rb Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Manajemen Talenta Asn (Aparatur Sipil Negara)
  • Download Permenkeu - Pmk Nomor 231 Tahun 2019 (Pmk Nomor 231 /Pmk.03/2019)

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : Mendikbud: Guru Honorer Akan Digaji Oleh Pemerintah Melalui Apbn (Dau)

    0 comments:

    Post a Comment