Thursday, September 5, 2019

Perpres Nomor 35 Tahun 2019 Tentang Tukin Pegawai DI Lingkungan Sekjen Lpsk (Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban)

Perpres Nomor 35 Tahun 2019 Tentang Tukin Pegawai DI Lingkungan Sekjen Lpsk (Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban)



 Perpres Nomor 35 Tahun 2019 Tentang Tukin Pegawai DI Lingkungan Sekjen Lpsk (Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban)


Perpres Nomor 35 Tahun 2019 Tentang Tukin Pegawai DI Lingkungan Sekjen Lpsk (Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban) - Peraturan Presiden Perpres Nomor 35 Tahun 2019 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Lembaga Perlin...



Video Perpres Nomor 35 Tahun 2019 Tentang Tukin Pegawai DI Lingkungan Sekjen Lpsk (Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban)





Artikel Terkait:
  • Periodisasi Kepala Sekolah Dan Tupoksi Kepala Sekolah Berdasarkan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018
  • Permendes Pdtt Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pemantauan Dan Evaluasi Pelaksanaan Program Dan Kegiatan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi
  • Juknis Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (Pkkm) Sesuai Keputusan Dirjen Pendis Nomor 1111 Tahun 2019
  • Juknis Bos Madrasah Tahun 2020 Dan Bop Ra Tahun 2020
  • Pmk Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Perubahan Pengelolaan Dak Nonfisik
  • Permenpan Rb Nomor 35 Tahun 2019 Tentang Jabatan Fungsional Perawat (Peraturan Menpan Rb Nomor 35 Tahun 2019)
  • Asesmen Kompetensi Minimum (Akm) Dan Survei Karakter Mulai Diterapkan Tahun 2021
  • Modul Pkp TK Sd Smp Lengkap Semua Unit Pembelajaran Tahun 2019
  • Peraturan Bkn Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Analis Pembiayaan Dan Risiko Keuangan

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    0 comments:

    Post a Comment