Tuesday, November 5, 2019

Keppres Nomor 9 Tahun 2019 Menetapkan 1 April Sebagai Hari Penyiaran Nasional

Keppres Nomor 9 Tahun 2019 Menetapkan 1 April Sebagai Hari Penyiaran Nasional



 Keppres Nomor 9 Tahun 2019 Menetapkan 1 April Sebagai Hari Penyiaran Nasional


Keppres Nomor 9 Tahun 2019 Menetapkan 1 April Sebagai Hari Penyiaran Nasional - Pemerintah telah menerbitkan Keppres Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Hari Penyiaran Nasional . Berdasarkan Keppres Nomor 9 Tahun 2019 ditet...



Video Keppres Nomor 9 Tahun 2019 Menetapkan 1 April Sebagai Hari Penyiaran Nasional





Artikel Terkait:
  • Kma Nomor 184 Tahun 2019 Tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Pada Madrasah (Struktur Kurikulum MI Mts Ma Mak)
  • Wa Web - Whatsapp Web (Cara Memasang Dan Menggunakannnya)
  • Pmk Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penyaluran Dau Tambahan Tahun 2020
  • Modul Pelatihan Peningkatan Kompetensi Berbasis Kecakapan Abad 21 Mata Pelajaran Ppkn Smp
  • Permensos Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial
  • Permenkes Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Juknis Jabatan Fungsional Penata Anestesi
  • Latihan Soal Ujian Sekolah SD Tahun 2020 Dan Pembahasannya
  • Lampiran Keputusan Dirjen Pendis Nomor 1111 Tahun 2019 Tentang Juknis Penilaian Kinerja Kepala Madrasah
  • Permendikbud Nomor 33 Tahun 2019 Tentang Spab Atau Satuan Pendidikan Aman Bencana

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : Keppres Nomor 9 Tahun 2019 Menetapkan 1 April Sebagai Hari Penyiaran Nasional

    0 comments:

    Post a Comment