Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran
Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran - Kabar gembira bagi rekan-rekan guru karena Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan telah mengeluarkan Permendikbud No 4 tahun 2...
Video Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran
VIDEO
Artikel Terkait:
Pengertian, Ciri Dan Langkah-Langkah Model Pembelajaran Inkuiri
Latihan Seleksi Kemampuan Akademik Ppg Dalam Jabatan (Ppgdj) Soal TPA Tahun 2019
Latihan Soal Un Unbk Ipa Program Paket B
Info Gaji KE 13 Pns Dan Thr Pns 2017
Mekanisme Dan Syarat Pengangkatan Pegawai Pppk (p3k) Sesuai Pp 49 Tahun 2018 Dan Contoh Soal Tes Pppk
Gaji Pns Naik Kalau Rancana Peraturan Pemerintah (Pp) Tentang Sistem Gaji Dan Tunjangan Pns Disetujui Presiden
Pengumuman Hasil Akreditasi Ban SM Tahun 2019
Surat Edaran Mendikbud Nomor 3 Tahun 2017
Soal Latihan Dan Pembahasan Un Unbk Us Smk Tahun 2020 Tahun Pelajaran 2019/2020
0 comments:
Post a Comment